KECAMAN KERAS! Kemendikdasmen PERKETAT PENGAWASAN OSN untuk CEGAH PRAKTIK KECURANGAN SISWA!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil langkah tegas untuk memperketat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap adanya temuan pelanggaran pada ajang sebelumnya, sehingga integritas peserta menjadi prioritas utama.
Peningkatan Pengawasan OSN 2026
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa prestasi yang diperoleh dengan cara curang tidak dapat dianggap sebagai pencapaian yang sah. Ia menjelaskan bahwa prestasi yang nyata haruslah berasal dari kemampuan dan kejujuran para peserta. “Prestasi yang hadir dari kecurangan bukan prestasi. Itu mencoreng karakter dan kemampuan siswa,” tegas Suharti dalam Taklimat Media mengenai Ketahanan dan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 yang dilaksanakan di Perpustakaan Gedung A Kemendikdasmen.
Suharti juga mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan sempat terjadi pada perlombaan debat bahasa Inggris dalam OSN 2026, yang berakibat pada pelaksanaan kompetisi ulang di berbagai daerah. Hasil dari evaluasi tersebut menunjukkan adanya perubahan pemenang setelah kompetisi diulang, yang menjadi dasar bagi perbaikan sistem pengawasan di masa mendatang.
Penerapan Sistem Pengawasan yang Ketat
Dalam uji coba awal untuk OSN 2026, Kemendikdasmen juga mencatat sejumlah pelanggaran. Beberapa peserta kedapatan membawa telepon genggam dan memotret soal ujian, sehingga langkah-langkah pencegahan pun menjadi lebih mendesak. Untuk itu, Kemendikdasmen telah menerapkan empat lapis pengawasan, di antaranya melibatkan pengawas silang yang berasal dari sekolah yang berbeda.
Pengawasan akan diperkuat dengan implementasi siaran langsung di setiap ruang ujian untuk memastikan integritas proses ujian. Selain itu, Inspektorat Jenderal juga dilibatkan dalam penanganan panitia pusat untuk mendukung upaya ini. Masyarakat juga diundang untuk berpartisipasi dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Konsekuensi bagi Pelanggar
Peserta yang terlibat dalam pelanggaran berat akan dikenakan sanksi diskualifikasi. Sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan berisiko tidak diperkenankan mengirimkan peserta di tahun-tahun mendatang. Suharti menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan efek jera kepada semua pihak untuk memastikan bahwa kecurangan tidak terulang kembali di ajang ini.
Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, menambahkan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama. Ia menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, harus mendapatkan perhatian serius. “Mungkin terlihat sepele saat uji coba. Namun pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” ungkap Retno, menegaskan pentingnya integritas dan kejujuran dalam kompetisi akademis.
Dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan, Kemendikdasmen berharap OSN 2026 akan berjalan lebih baik dan menghasilkan pemenang sejati yang mencerminkan potensi dan kemampuan siswa Indonesia.



