Nasional

Mendagri PERINTAHKAN Forkopimda PERKUAT Soliditas untuk JAGA Stabilitas Daerah!

Jakarta, Maret.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Indonesia untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan komunikasi. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan yang menjadi fondasi utama bagi pembangunan.

Peran Forkopimda dalam Stabilitas Daerah

Kekompakan para pemangku kepentingan di daerah diakui memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas yang berdampak pada kemajuan pembangunan. Dalam pernyataannya pada Kamis, 4 Juni 2026, Tito menegaskan, “Soliditas Forkopimda sangatlah penting untuk persatuan dan kesatuan bangsa serta kedaulatan negara.”

Tito menyampaikan hal ini setelah acara silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali. Acara yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pentingnya Jaga Stabilitas di Pulau Jawa dan Bali

Menurut Mendagri, Pulau Jawa dan Bali memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas nasional, serta dihuni hampir 60 persen dari total populasi Indonesia. Untuk itu, memperkuat stabilitas politik dan keamanan di wilayah ini menjadi sangat vital.

“Keberhasilan pembangunan sangat tergantung pada keamanan dan ketentraman daerah,” ujarnya. Tito juga mengingatkan, telah banyak peristiwa kerusuhan yang lalu mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan bahwa jika pengambilan keputusan pemerintah terganggu, semua sektor akan terpengaruh.

Pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama

Dalam kesempatan tersebut, Tito menyoroti pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mencegah konflik sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan. “Daerah yang FKUB-nya aktif cenderung lebih siap dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi konflik,” ungkapnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung kegiatan FKUB. “Penting untuk menghidupkan kembali FKUB, karena daerah yang rentan isu keagamaan biasanya dapat mencegah potensi konflik lebih cepat jika FKUB berjalan dengan baik,” tutupnya.

Melalui upaya kolaboratif antara Forkopimda dan berbagai instansi terkait, diharapkan stabilitas dapat dijaga demi kemajuan dan keamanan seluruh wilayah di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button