Nasional

BPOM SEGEL GUDANG KOSMETIK IMPOR ILEGAL DI TANGERANG!

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penindakan ini dilakukan setelah petugas mengamankan lebih dari satu juta produk kosmetik asal Tiongkok yang diduga tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Penyegelan Tersebut Dilakukan Pada 5 Juni 2026

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa gudang ini telah beroperasi selama dua tahun dan tersembunyi dari pandangan masyarakat sekitar. “Gudang ini seolah-olah tidak ada, karena masyarakat tidak menyadari adanya penyimpanan barang-barang ilegal di lokasi ini,” ungkapnya pada hari penyegelan, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil mengamankan sebanyak 1.047 item atau 2.082.615 produk kosmetik dengan total nilai mencapai Rp27,6 miliar. Produk-produk ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Taruna menambahkan bahwa keberadaan produk ilegal ini dapat berdampak negatif bagi keselamatan jiwa serta mempengaruhi perekonomian nasional.

Keberadaan Produk Ilegal Berpotensi Membahayakan

Taruna menjelaskan bahwa produk kecantikan yang disita tidak memiliki izin edar dan informasi mengenai kandungan yang ada di dalamnya. “Kami tidak tahu apa isi dari produk-produk ini, sehingga bisa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tegas Taruna.

Kepala Balai POM Tangerang, Sony Mughofir, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari kerja keras intelijen dan Cyber Direktorat BPOM. “Kami curiga dengan penjualan barang ini secara online, dan setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, akhirnya kami menemukan lokasi penyimpanan tersebut,” katanya.

BPOM juga telah menerapkan Peraturan Nomor 14 mengenai Pengawasan Obat dan Makanan yang diperdagangkan secara daring. Hal ini sejalan dengan laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Tangerang.

Tindak Lanjut dan Komitmen BPOM

Sebagai respons atas penemuan ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran obat dan makanan, termasuk produk kosmetik. “Atas perintah Presiden Republik Indonesia, kami bertekad untuk bekerja sekuat tenaga demi menjamin keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi rakyat,” tambah Taruna.

Penyegelan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan aman digunakan. BPOM berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan akan terus melakukan pengawasan yang lebih ketat di seluruh Indonesia. Keberhasilan penindakan ini merupakan langkah penting dalam melindungi keselamatan konsumen dari produk-produk kosmetik yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button