URGENT: Reformasi Tata Kelola Menyeluruh untuk Persoalan Guru Honorer!

Jakarta, Maret.id — Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menilai bahwa persoalan guru honorer di Indonesia memerlukan reformasi tata kelola yang menyeluruh. Hal tersebut dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Nasib Guru Honorer” yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Penunjang SLN RRI pada tanggal 5 Juni 2026.
Distribusi dan Pengelolaan Guru yang Belum Optimal
Pengamat Pendidikan FORMAS, Indra Charismiadji, mengungkapkan bahwa isu yang dihadapi oleh para guru honorer tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengangkatan pegawai. Ia menekankan bahwa masalah ini erat kaitannya dengan tata kelola guru nasional yang saat ini belum berjalan dengan efisien. Menurutnya, meskipun sering kali terdengar narasi mengenai kekurangan guru, data Student Teacher Ratio (STR) di Indonesia menunjukkan bahwa kelebihan guru justru menjadi masalah utama.
Indra menjelaskan, “Permasalahan guru honorer tidak bisa dipisahkan dari tata kelola guru yang memang perlu direformulasi secara menyeluruh. Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR justru menunjukkan sebaliknya.” Oleh karena itu, ia meminta agar narasi kekurangan guru ditinjau lebih dalam, karena persoalan utama meliputi distribusi, status kepegawaian, serta sistem pembiayaan dan pengelolaan tenaga pendidik.
Perhatian terhadap Kesejahteraan Guru
Menyinggung kondisi kesejahteraan guru, Indra menegaskan bahwa rendahnya pendapatan sebagian guru di Indonesia berkontribusi pada permasalahan ini. Temuan ini diperkuat oleh beberapa laporan dari lembaga internasional terkait kesejahteraan tenaga pendidik yang menunjukkan bahwa banyak guru honorer yang masih memiliki penghasilan di bawah standar.
Ketua Umum FORMAS, Handojo Budhisedjati, menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya sangat peduli dengan dunia pendidikan. Dengan demikian, isu guru honorer dipilih sebagai salah satu tema strategis yang harus mendapatkan perhatian khusus. “FORMAS sangat peduli dengan pendidikan. Oleh karena itu, tema permasalahan guru honorer ini kami angkat sebagai salah satu topik penting untuk dicarikan solusi bersama,” ujar Handojo.
Mendorong Kebijakan yang Konkret
Menurut Handojo, pendidikan adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan bahwa kesejahteraan dan kepastian profesi guru harus menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional. Melalui FGD tersebut, FORMAS berkomitmen untuk mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret terkait status guru honorer, perlindungan sosial, dan distribusi guru.
FORMAS berharap agar upaya reformasi tata kelola pendidikan nasional dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru tetapi juga untuk menjamin profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan solusi yang efektif bagi permasalahan yang telah berlangsung lama ini.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, FORMAS akan terus berkoordinasi dengan stakeholders di bidang pendidikan dan mengadvokasi kebijakan yang proaktif. Kesejahteraan guru harus menjadi agenda prioritas dalam jalur pendidikan di seluruh tanah air agar sistem pendidikan Indonesia dapat bersaing dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.



