Nasional

Indonesia dan Uni Eropa Percepat Ratifikasi IEU

Jakarta, Maret.id — Upaya Indonesia dalam menuntaskan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), terus berlangsung. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan perdagangan serta investasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan bilateral yang berlangsung dalam rangka Brussels Economic Security Forum di Brussel, Belgia, pada Jumat, 5 Juni 2026, menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, serta Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Target kami adalah menyelesaikan proses ratifikasi IEU-CEPA pada semester II tahun 2026, sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal tahun 2027,” ungkap Menko Airlangga. Pembicaraan juga mencakup persiapan untuk kunjungan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, ke Jakarta, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral.

IEU-CEPA menjadi instrumen penting yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa. Selain itu, proses ratifikasi perjanjian ini menjadi prioritas utama agar manfaat yang terdapat di dalamnya dapat langsung dirasakan oleh pelaku usaha di kedua belah pihak.

Salah satu keuntungan utama yang ditawarkan oleh IEU-CEPA adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif. Ini akan membuka akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa dengan fasilitas tarif nol persen bagi sebagian besar produk ekspor nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.

Dalam diskusi tersebut, Menko Airlangga dan Komisioner Maros juga membahas program Global Gateway Uni Eropa yang ditujukan untuk mendukung berbagai proyek strategis. Hal ini termasuk investasi di sektor mineral kritis, yang menjadi perhatian kedua belah pihak.

Kerja sama di sektor mineral ini memiliki potensi besar, terutama mengingat Indonesia tengah mempercepat program hilirisasi sumber daya alam. Sementara itu, Uni Eropa membutuhkan pasokan mineral strategis untuk mendukung transisi energi dan perkembangan industri teknologi hijau.

“Diskusi kami juga mencakup peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis dalam pengembangan sektor mineral kritis,” tutup Menko Airlangga. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan keduanya dapat saling mendukung dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button