WAMEN PPPA: PEMULIHAN KORBAN DAN PENDIDIKAN ANAK HARUS BERJALAN BERSAMA!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menekankan pentingnya pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sambil memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak tetap terpenuhi. Hal ini disampaikan Veronica Tan dalam kunjungan kerjanya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado pada Minggu, 7 Juni 2026.
Pentingnya Pendidikan dan Layanan Perlindungan
Veronica Tan menyatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan tidak boleh terhenti. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan layanan perlindungan dan memberikan akses pendidikan yang memadai kepada anak-anak tersebut. “Kita harus memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka,” ujarnya.
Hanya dengan memastikan hak-hak pendidikan dipenuhi, pemulihan secara keseluruhan dapat dilakukan dengan lebih efektif. Veronica mendorong penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Dukungan Anggaran untuk Pemulihan Korban
Wamen PPPA menekankan pentingnya anggaran yang memadai guna meningkatkan kualitas layanan terhadap korban kekerasan. “Dukungan anggaran ini sangat diperlukan untuk sarana dan prasarana, pendampingan, serta efektivitas pemulihan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Veronica juga menjelaskan bahwa jika anak-anak korban kekerasan tidak dapat kembali ke sekolah formal, alternatif homeschooling bisa dipertimbangkan sebagai cara untuk memastikan mereka tidak putus sekolah, dan tetap bisa belajar.
Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Veronica Tan menekankan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada pertemuan tersebut, ia berdiskusi dengan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, mengenai penguatan pendampingan dan proses pemulihan bagi korban.
“Kerja sama antara pemerintah daerah, UPTD PPA, dan lembaga layanan masyarakat sangat krusial untuk perlindungan dan pemulihan korban. Setiap korban harus mendapatkan akses pendidikan yang berkelanjutan sebagai bagian penting dari pemenuhan hak-haknya,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Veronica berharap agar setiap anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dapat mendapatkan perlindungan yang layak, sekaligus tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik.



