Said Iqbal Tetap Pimpin KSPI dan Partai Buruh Meski Jadi Penasihat Presiden!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara pada Senin, 8 Juni 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026.
Pertahankan Posisi di Serikat Pekerja
Usai pelantikan, Said Iqbal memastikan bahwa meskipun telah bergabung dengan pemerintahan, dirinya tetap menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh. “Saya masih jadi Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh,” katanya.
Said menjelaskan pentingnya peranannya di dalam kedua organisasi tersebut, yang akan tetap berkomitmen melindungi kepentingan buruh di Indonesia. Dalam posisi anyar ini, ia berharap dapat berkontribusi dalam membuat kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik.
Rencana Aksi dan Dialog Kerja
Ketika ditanya tentang kemungkinan aksi demonstrasi setelah bergabung dengan pemerintahan, Said menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan hak konstitusi yang diatur oleh hukum. “Isu upah selalu menjadi tema utama dalam demo-demo kaum buruh,” tambahnya.
Dia berharap dengan posisi barunya, dialog dapat lebih sering dilakukan antara pemerintah dan serikat pekerja. “Mudah-mudahan sebelum aksi terjadi, kami bisa mengkaji secara komprehensif kebijakan mengenai kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Pengucapan Sumpah Jabatan
Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi Said Iqbal dan pejabat lainnya. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” begitu bunyi sebagian dari sumpah jabatan yang diucapkan.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, menandakan sinergi antara organisasi buruh dan pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dengan posisi barunya, Said Iqbal diharapkan dapat menjembatani dialog antara pemerintah dan pekerja serta menciptakan kebijakan yang berpihak kepada semua pihak. Ini merupakan langkah penting dalam mengatasi isu-isu ketenagakerjaan yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Said Iqbal juga menyadari tantangan yang dihadapi oleh pekerja saat ini, namun ia optimistisis bahwa dengan kolaborasi yang kuat, berbagai masalah dapat diatasi dengan lebih baik.





