SAID IQBAL DILANTIK! INI DAFTAR 10 PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN PRABOWO!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Negara, Jakarta. Dengan pelantikan ini, jumlah penasihat khusus presiden kini meningkat menjadi sepuluh orang.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Presiden
Pelantikan Said Iqbal dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 yang mengatur tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan. Jabatan ini menempatkan Said Iqbal sebagai salah satu pembantu presiden yang bertugas memberikan masukan strategis terkait isu-isu ketenagakerjaan di Tanah Air.
Usai dilantik, Said Iqbal mengungkapkan komitmennya untuk membantu Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan bahwa buruh memainkan peranan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan sebesar delapan persen.
Pentingnya Redistribusi Kekayaan
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian pada redistribusi kekayaan dan kesempatan yang setara dalam proses pembangunan nasional. “Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujarnya setelah pelantikan.
Dengan bergabungnya Said Iqbal, berikut adalah daftar penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto yang baru dilantik:
- Bidang Politik dan Keamanan: Wiranto
- Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan: Luhut Binsar Pandjaitan
- Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan: Dudung Abdurachman
- Bidang Energi: Purnomo Yusgiantoro
- Bidang Haji: Muhadjir Effendy
- Bidang Kesehatan: Terawan Agus Putranto
- Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian: Ahmad Dofiri
- Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional: Bambang Brodjonegoro
- Bidang Komunikasi: Hasan Nasbi
- Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh: Said Iqbal
Peran Penasihat Khusus dalam Pemerintahan
Para penasihat khusus bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan masukan kepada presiden sesuai dengan bidang masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menangani berbagai isu strategis yang memerlukan perhatian khusus.
Penunjukan Said Iqbal juga dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat representasi kalangan pekerja dalam pemerintahan. Dengan pengalaman panjangnya dalam memimpin organisasi buruh, diharapkan ia dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Kehadiran penasihat ini diharapkan tidak hanya untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif, tetapi juga untuk meningkatkan dialog antara pemerintah dan sektor buruh. Pemerintah diharapkan dapat lebih responsif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi pekerja, terutama di masa pemulihan ekonomi pascapandemi.



