Nasional

Pemerintah Lepas 133 PMI ke Korsel, Tegaskan Risiko Kabur dari Tempat Kerja!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, baru-baru ini melepas keberangkatan 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di Depok, Jawa Barat, di mana Wamen juga membuka Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) untuk 100 calon pekerja migran.

Rincian Pekerja Migran yang Diberangkatkan

Dari total 133 pekerja migran yang berangkat, 100 berasal dari sektor perikanan, 30 dari sektor manufaktur, dan 3 pekerja dari sektor jasa. Mereka datang dari 11 provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan sebaran yang luas dalam penempatan kerja. Sementara itu, 100 calon pekerja yang mengikuti OPP berasal dari delapan provinsi, yang menggambarkan antusiasme masyarakat untuk bekerja di luar negeri.

Christina menekankan bahwa keberangkatan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang dan menuntut kinerja, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan di negara penempatan. “Keberangkatan ratusan pekerja migran hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga,” ungkapnya.

Tingkat Penempatan Pekerja Migran yang Meningkat

Hingga 8 Juni 2026, jumlah penempatan pekerja migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan telah mencapai 2.444 orang. Rinciannya terdiri dari 1.313 pekerja di sektor manufaktur, 1.113 di sektor perikanan, dan 18 di sektor jasa. Wamen berharap bahwa penempatan pekerja migran pada tahun 2026 akan melampaui capaian tahun sebelumnya, dengan harapan pertumbuhan ini diimbangi oleh peningkatan disiplin dan profesionalisme di kalangan pekerja.

Christina juga mengingatkan bahwa antara tahun 2021 hingga akhir April 2026, tercatat 3.818 pekerja migran dari program G to G mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak berakhir. Ini menunjukkan perlunya peningkatan profesionalisme agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia ke depan tetap terjaga.

Mendorong Pendidikan dan Peningkatan Kualitas Diri

Selain mendorong para pekerja untuk mempertahankan profesionalisme, Christina juga mengajak pekerja migran untuk memanfaatkan masa kerja di luar negeri sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri. Ia mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana selama bekerja.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri. Pendidikan adalah salah satu cara untuk mencapai hal tersebut,” tuturnya. Melalui upaya ini, Christina berharap para pekerja migran tidak hanya sukses dalam karier mereka tetapi juga mampu mengembangkan diri secara akademis.

Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut, pekerja migran Indonesia dapat menjaga reputasi mereka di kancah internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar tenaga kerja global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button