Nasional

Polri Perluas Rekrutmen Penyandang Disabilitas untuk Jabatan Struktural!

Jakarta, Maret.id — Polri menegaskan komitmennya untuk menciptakan institusi yang lebih inklusif dengan memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota kepolisian. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Publik yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kebijakan Rekrutmen Disabilitas Sejak 2016

Brigjen Pol. Erthel Stephan, Karodalpers SSDM Polri, menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak implementasi kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas dimulai pada tahun 2016. Penyesuaian tersebut mencakup aspek regulasi serta kompetensi sumber daya manusia yang direkrut agar sejalan dengan kebutuhan organisasi.

“Sejak tahun 2016, banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas agar mereka dapat menjadi bagian dari anggota Polri,” ungkap Brigjen Pol Erthel. Menurutnya, proses inklusi ini memerlukan kesadaran dan adaptasi dari kedua belah pihak, baik penyandang disabilitas maupun seluruh personel Polri.

Komitmen untuk Memperluas Ruang Jabatan

Brigjen Erthel menegaskan komitmen Polri untuk memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap. “Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri,” tambahnya. Ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar potensi penyandang disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri.

Saat ini, fokus rekrutmen Polri lebih terarah kepada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, seperti motorik dan sensorik. Sedangkan untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri berencana melakukan kajian dan klasifikasi lebih lanjut sebelum menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

Pengarahan untuk Rekrutmen Kelompok Mental dan Intelektual

“Rekrutmen untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada,” jelas Brigjen Erthel. Ia menambahkan bahwa saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun di masa mendatang, ada peluang untuk mengisi jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial.

Eka Prastama Widiyanta, Komisioner Komnas Disabilitas, memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas. “Langkah ini merupakan kemajuan yang sangat berarti dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” ujarnya.

Dengan semua upaya ini, Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button