Presiden: Kekayaan Alam Harus Dikelola Optimal Demi Kemakmuran Rakyat!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam secara optimal untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Bandar Lampung pada Rabu, 10 Juni 2026.
Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan bernilai strategis. Tantangan utama bagi bangsa adalah bagaimana mengelola kekayaan alam tersebut secara cerdas dan efektif demi kesejahteraan rakyat.
“Segala kekayaan kita tantangannya adalah harus dikelola oleh kita dengan sebaik-baiknya dan secerdas-cerdasnya,” ungkap Presiden. Dengan tegas, ia menekankan bahwa pengelolaan SDA harus bertumpu pada kepentingan rakyat dan bukan hanya bagi segelintir orang.
Dasar Hukum Pengelolaan SDA
Presiden Prabowo menekankan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini bahasa Indonesia, tidak perlu ditafsirkan, tidak perlu diterjemahkan, harus dilaksanakan,” tegasnya. Dengan merujuk pada konstitusi, Presiden berharap pengelolaan SDA dapat selaras dengan harapan masyarakat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.
Refleksi Sejarah dan Harapan Masa Depan
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya memastikan bahwa manfaat ekonomi dari kekayaan alam dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Hasil dari pengelolaan kekayaan nasional, menurutnya, harus digunakan sebagai modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Presiden juga merefleksikan sejarah kelam di mana kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan oleh negara asing tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat. “Masa kekayaan kita diolah, diambil, dijual ke luar negeri, hasil jualannya tidak ditaruh di Indonesia,” tambahnya.
Kepala Negara menegaskan, komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa sangat penting. “Kita perang kemerdekaan dengan Undang-Undang Dasar ini dan logikanya, ini kekayaan kita,” ujar Presiden Prabowo, mendorong semua pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam pengelolaan kekayaan alam demi kemandirian dan kesejahteraan bangsa.
Dengan pernyataan ini, Presiden berharap agar semua elemen masyarakat dapat bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan, agar Indonesia dapat mencapai visi menuju kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.



