Nasional

Portal Perlinsos Didemokan di depan Anggota DPR, Bansos Harus Cepat dan Akurat!

Jakarta, Maret.id — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, pada Rabu (10/06/2026) memperkenalkan inovasi baru dalam penyaluran bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Portal Perlinsos). Peluncuran ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.

Transformasi Digital dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Program digitalisasi ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan dengan lebih akurat dan tepat sasaran.

Portal Perlinsos sedang dalam tahap uji coba di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia. Inisiatif ini terus berkembang melalui berbagai pemutakhiran, berkat kerja sama dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Demonstrasi dan Alur Layanan

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Menkos memperlihatkan langsung Portal Perlinsos kepada anggota dewan. Demonstrasi menunjukkan proses alur layanan mulai dari pendaftaran, verifikasi sistem, hingga mekanisme untuk memperbarui data masyarakat.

Menurut Saifullah Yusuf, “Ini bukan sekadar modernisasi sistem. Ini adalah reformasi kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.” Selain itu, sistem baru ini memberi transparansi lebih baik kepada masyarakat mengenai status penerimaan bantuan sosial.

Mekanisme dan Uji Coba di Banyuwangi

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa sistem yang kini berjalan menggunakan data untuk memberikan kepastian bagi masyarakat serta petugas yang terlibat di lapangan. Saat ini, mekanisme baru ini telah diuji coba menggunakan skema e-targeting di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mendaftar melalui Portal Perlinsos atau melalui pendamping dan agen digitalisasi bantuan sosial. Setelah pengajuan dilakukan, sistem memberikan jawaban secara otomatis beserta alasan yang mendasari keputusan tersebut.

Inovasi yang diperkenalkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyaluran bantuan sosial, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan jelas terkait dengan hak-hak mereka sebagai penerima bantuan. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan rakyat dapat lebih memahami proses yang ada dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button