PERINGATAN: Mayoritas Penyalahguna OOT Ternyata Remaja!

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan bahwa hampir 70 persen penyalahguna obat-obatan tertentu (OOH) berasal dari kalangan remaja, khususnya di lingkungan sekolah. Temuan ini menyoroti perlunya edukasi yang lebih intensif di kalangan siswa, sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan obat yang semakin meresahkan.
Pendidikan dan Kesadaran di Sekolah
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan OOH harus menjadi prioritas dan langsung ditargetkan pada kalangan pelajar. Dalam acara bertajuk ‘Safe Sound Fest’ yang digelar di SMA Negeri 70 Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026, Taruna mengungkapkan, “Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOH berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah.”
Taruna menekankan pentingnya pemahaman yang tepat tentang OOH, yang memiliki manfaat medis jika digunakan secara benar. Namun, penyalahgunaannya dapat menghasilkan efek yang mirip dengan narkotika dan berpotensi menjurus pada ketergantungan. “Kami menemukan miliaran pil OOH dari berbagai kasus besar. Jika tidak ditangani, dampaknya bisa merusak masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.
Pengawasan Distribusi Obat yang Lebih Ketat
BPOM tidak hanya fokus pada aspek edukasi, tetapi juga memperkuat pengawasan distribusi OOH dari tingkat produsen hingga apotek. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan kepolisian dan berbagai instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Taruna menambahkan, “Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksi yang diterapkan bisa berupa administratif, penyitaan, hingga tindakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum.”
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan OOH di masyarakat dan menjaga kesehatan generasi muda Indonesia.
Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan OOH. Ia berpendapat bahwa keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif. “Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini,” ujar Ratu Ayu.
Selain itu, ia menyatakan bahwa edukasi akan didorong melalui program Bina Keluarga Remaja dan PIK Remaja, yang bertujuan untuk mendukung terciptanya generasi unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan kolaborasi antara BPOM, Kemendukbangga, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan generasi muda dapat lebih teredukasi dan terlindungi dari penyalahgunaan OOH, sehingga bisa menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi.
Temuan ini menjadi isyarat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam pendidikan anak-anak serta memulihkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan obat di kalangan remaja. Penyuluhan yang berkesinambungan dan keterlibatan aktif keluarga dapat menjadi solusi untuk memutus siklus penyalahgunaan OOH di masa yang akan datang.



