KAPOLDA: MAHASISWA ADALAH KELUARGA YANG HARUS DIJAGA!

Jakarta, Maret.id — Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi bukanlah ancaman, tetapi bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga keamanannya selama aksi berlangsung. Pernyataan ini disampaikan dalam apel kesiapan pengamanan aksi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta.
Persiapan Pengamanan Aksi Mahasiswa
Polda Metro Jaya, bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk mengawasi penyampaian pendapat pada tanggal 12 Juni 2026. Asep Edi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi tersebut, dengan harapan seluruh personel dapat menjaga suasana tetap kondusif.
“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani dengan baik,” ujar Asep Edi Suheri saat memimpin apel kesiapan tersebut. Polri ditugaskan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memastikan hak-hak warga negara dapat diekspresikan secara bebas.
Pendekatan Humanis dan Tanggung Jawab
Kapolda juga menekankan pentingnya kesabaran dan komunikasi persuasif di antara anggota kepolisian saat bertugas. Anggota diingatkan agar tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan.
“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi,” tambahnya. Ia menegaskan juga bahwa tidak ada anggota yang diperbolehkan membawa senjata api selama pengamanan berlangsung, demi menjaga ketenangan dan suasana aman bagi semua pihak yang terlibat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan semua pihak merasa aman. Ia menjelaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diatur oleh undang-undang dan Polda akan mendukung aspirasi tersebut dengan cara yang damai dan tertib.
Imbauan kepada Peserta Aksi
Budi mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan baik, tetap tertib, dan menghormati pengguna jalan serta masyarakat lainnya. Kehadiran aparat keamanan, menurutnya, bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan peserta aksi untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk tujuan negatif. Hal ini penting agar tujuan penyampaian aspirasi mahasiswa tidak tercoreng oleh tindakan provokatif dari kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada kelompok lain yang mencoba masuk dan memprovokasi aksi yang dilindungi undang-undang ini,” tegas Budi Hermanto.
Dengan dukungan pengamanan yang solid dan pendekatan yang humanis, Polda Metro Jaya berharap aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik, aman, dan damai. Anggota kepolisian siap menjalankan tugas mereka dan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat demi terciptanya ketenangan dan keharmonisan di Jakarta.



