Kemenkop Ajukan Anggaran Rp 1,89 Triliun untuk Perkuat Koperasi Desa!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengusulkan peningkatan anggaran untuk tahun 2027 menjadi Rp1,89 triliun. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi VI yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, di Jakarta. Fokus utama dari alokasi anggaran ini adalah untuk mempercepat operasionalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi prioritas nasional.
Sinergi dengan DPR Kunci Kesuksesan Program
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menekankan pentingnya sinergi antara pihaknya dengan DPR dalam merumuskan arah kebijakan dan anggaran. Ia menjelaskan, masukan dan dukungan dari Komisi VI menjadi sangat penting agar program dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami terbuka terhadap masukan DPR, khususnya untuk memperkuat pendampingan dan operasional KDKMP di lapangan,” tuturnya.
Ferry juga melaporkan bahwa progres pembangunan KDKMP menunjukkan percepatan yang signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 12.533 unit telah selesai dibangun secara fisik, sedangkan 22.737 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi.
Target Ambisius untuk Koperasi Desa
Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit koperasi mulai beroperasi pada Agustus 2026, dengan total 40 ribu unit yang direncanakan hingga akhir tahun 2026. Guna mencapai target ini, Kemenkop UKM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu awal sebesar Rp542,88 miliar. Anggaran tambahan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen program serta pengembangan sektor perkoperasian secara menyeluruh.
Ferry menekankan dukungan anggaran sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya dukungan kuat, kami yakin program KDKMP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung ekonomi lokal,” kata Ferry.
Pentingnya Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk meredam kesenjangan ekonomi di daerah. Dengan meningkatkan akses terhadap layanan koperasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan berdaya saing. Alokasi anggaran yang lebih besar tidak hanya mendukung pengembangan koperasi, tetapi juga memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi pengelola koperasi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang sehat untuk sektor koperasi, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup di lingkungan desa.





