Dibuka 20 Juni! Simak Syarat Pendaftaran jadi Penggerak HAM 2026!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membuka rekrutmen untuk Penggerak HAM Tahun 2026 dengan menyediakan 200 formasi di berbagai daerah. Program ini bertujuan untuk memperkuat Desa, Kelurahan, dan Kampung Sadar HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran
Rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia dan pemberdayaan masyarakat. Pelamar diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian HAM.
Syarat utama untuk pendaftaran adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran. Pelamar juga diharuskan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Pengalaman dan Kualifikasi yang Diperlukan
Pengalaman dalam organisasi atau pekerjaan di bidang sosial akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi. Kementerian HAM mensyaratkan pelamar memiliki pengalaman di salah satu bidang berikut: Hak Asasi Manusia (HAM), pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan.
Calon pelamar juga tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, anggota Polri, atau aparatur pemerintahan di tingkat desa/kelurahan/kampung. Selain itu, mereka dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Kemampuan dan Kesehatan yang Diperlukan
Dari sisi kemampuan, pelamar diwajibkan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat dan pemerintah desa. Kemampuan mengoperasikan komputer, aplikasi perkantoran, dan internet juga menjadi syarat yang penting untuk diikutsertakan dalam program ini.
Pelamar diharuskan berdomisili sesuai wilayah penempatan yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili. Mereka juga harus bersedia untuk bekerja penuh waktu selama masa penugasan. Untuk persyaratan kesehatan, peserta wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat bebas narkoba bagi peserta yang lolos seleksi akhir.
Program Penggerak HAM kali ini mengusung tema “Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM”. Kehadiran program ini diharapkan dapat memperluas budaya sadar HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Indonesia.
Kementerian HAM telah menetapkan tahapan seleksi yang akan berlangsung dari Juni hingga Juli 2026. Proses seleksi tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara.
Peserta diimbau untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui kanal publikasi resmi Kementerian HAM.



