ATR/BPN USULKAN ANGGARAN Rp10,6 TRILIUN UNTUK PROGRAM 2027!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini bertujuan untuk mendukung berbagai program kerja dan pelayanan pertanahan yang diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah.
Rapat Kerja dengan DPR RI
Usulan anggaran tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Rapat ini membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2027, yang dinilai sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nusron juga menekankan bahwa sebagian besar anggaran akan digunakan untuk program dukungan manajemen, mengikuti arahan dalam Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas. “Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan fokus pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Alokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Sisa anggaran, sekitar Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, akan dialokasikan untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, sementara program penyelenggaraan penataan ruang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp724 miliar atau 6,8 persen. Nusron menjelaskan bahwa anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
“Anggaran ini juga akan digunakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dan penguatan penataan ruang,” tambahnya. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan ATR/BPN dapat lebih optimal dalam menanggapi kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang lebih baik.
Usulan tambahan Anggaran untuk Program Prioritas
Di samping pagu indikatif yang diajukan, ATR/BPN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Tambahan ini bertujuan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas di tahun 2027, termasuk belanja pegawai dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nusron menegaskan bahwa tambahan anggaran akan digunakan untuk rehabilitasi pascabencana sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Program ini diharapkan dapat membantu menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga semakin memperkuat upaya pemerintah dalam mensejahterakan rakyat.
Dengan begitu, anggaran yang diusulkan oleh ATR/BPN untuk tahun 2027 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan pengelolaan ruang di Indonesia. Keberhasilan dalam implementasi program-program tersebut tak pelak menjadi harapan bersama agar layanan pertanahan semakin meningkat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.



