Nasional

DPR TEGASKAN: Celah Pengawasan Udara di Kawasan Indonesia Timur Harus Segera Ditangani!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti adanya celah dalam pengawasan udara di kawasan Indonesia Timur yang perlu segera diperbaiki. Hal ini diungkapkan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Komando Operasi Udara II di Makassar pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Kekhawatiran terhadap Keamanan Udara

Syamsu Rizal menyatakan bahwa kondisi pengawasan udara yang belum optimal dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing. Ia menegaskan pentingnya untuk tidak lagi membiarkan adanya titik buta dalam sistem pengawasan udara. “Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Makassar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komando Operasi Udara II memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan sistem deteksi dan pengendalian ruang udara dianggap sebagai langkah yang mendesak dan penting.

Perluasan Teknologi Pertahanan

Syamsu Rizal juga menekankan pentingnya pembaruan teknologi pengawasan yang digunakan saat ini. Ia menyatakan bahwa sistem pertahanan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI), melainkan juga harus mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih canggih seperti AWACS (Airborne Warning and Control System). “Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control. Sehingga ke depannya Indonesia Timur bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.

Penguatan teknologi ini, menurutnya, sangat penting untuk deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin muncul, termasuk ancaman yang berasal dari pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

Pentingnya Sistem Pengawasan yang Efektif

Syamsu Rizal menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan udara merupakan bagian integral dalam menjaga keamanan nasional. Penguatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap potensi ancaman terdeteksi lebih awal, sehingga tindakan pencegahan dapat segera diambil.

Pernyataan ini datang di tengah meningkatnya keprihatinan mengenai kedaulatan udara Indonesia, terutama di wilayah timur yang memiliki tantangan geografis dan strategis tersendiri. Dengan penekanan pada inovasi teknologi, diharapkan keamanan ruang udara Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk melindungi wilayah dan masyarakat dari ancaman yang ada.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button