MBG Harus Segera Fokus pada Pemenuhan Gizi!

Jakarta, Maret.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, terutama dalam hal pemenuhan gizi yang berkualitas. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, di kantor Komnas HAM pada Senin, 15 Juni 2026.
Uli mengingatkan bahwa fokus pelaksanaan MBG saat ini masih berorientasi pada banyaknya penerima manfaat, namun kurang memperhatikan kualitas gizi yang diterima. “Pelaksanaan MBG masih berorientasi pada kuantitas penerima manfaat. Padahal, yang terpenting adalah memastikan kebutuhan gizi setiap penerima terpenuhi sesuai kondisi dan kebutuhannya,” jelasnya.
Menurut Uli, standar gizi yang diatur berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) belum diterapkan secara optimal. Selain itu, penerima manfaat juga tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai kandungan gizi dari setiap menu yang disajikan. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk menilai kecukupan asupan gizi mereka sehari-hari.
Transparansi dan Tata Kelola yang Perlu Diperkuat
Komnas HAM juga menekankan perlunya penguatan transparansi dalam pengawasan serta tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Beberapa sekolah yang menjadi penerima manfaat perlu lebih memahami kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh SPPG, termasuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
“Masih terdapat ketidakjelasan mengenai wilayah layanan SPPG dan mekanisme pemberian sanksi administratif yang berlaku. Termasuk tindakan penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan makanan,” ujar Uli.
Dampak Program MBG terhadap Stunting
Lebih jauh lagi, Komnas HAM mencatat bahwa dampak program MBG terhadap penurunan angka stunting di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum menunjukkan hasil yang signifikan. Uli menyoroti bahwa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, belum ada indikator terukur yang menunjukkan penurunan angka stunting yang jelas.
Ia menilai bahwa pemanfaatan sumber pangan lokal dalam penyusunan menu MBG juga belum maksimal, di mana faktor selera penerima manfaat dan ketersediaan bahan baku lokal menjadi kendala utama yang harus diatasi. Pengamatan ini menunjukkan pentingnya pelibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran akan gizi dalam program yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sebagai penutup, Uli Parulian Sihombing menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan dalam rangka mendukung tujuan program Sanstpa seperti MBG agar dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal gizi yang berkelanjutan. Komnas HAM berharap agar pemerintah lebih meningkatkan perhatian terhadap aspek gizi dan transparansi agar kesejahteraan masyarakat dapat terjamin dengan baik.



