Urgent! Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Kebudayaan Rp3,9 Triliun!

Jakarta, Maret.id — Komisi X DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 triliun untuk Kementerian Kebudayaan. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, yang berlangsung pada tanggal 15 Juni 2026.
Perlunya Penambahan Anggaran Kebudayaan
Persetujuan anggaran tambahan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program-program kebudayaan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif kementerian. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa Raker (rapat kerja) dengan Komisi X merupakan kelanjutan dari pembahasan anggaran yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026.
“Setelah mendapatkan hasil dari pembahasan tersebut, semua fraksi di Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 triliun,” ungkap Fadli Zon kepada wartawan setelah rapat. Ia menambahkan bahwa anggaran yang saat ini diterima Kementerian Kebudayaan didominasi oleh belanja operasional pegawai dan dukungan manajemen.
Prioritas Program Kebudayaan
Fadli menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program kebudayaan yang sejalan dengan pemajuan budaya nasional. Ia menegaskan pentingnya anggaran tersebut dalam menghadirkan program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Tentu kami sangat mengapresiasi dukungan dari rekan-rekan di Komisi X, dan kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti usulan tambahan anggaran ini,” jelasnya. Menurut Fadli, penguatan anggaran budaya juga sejalan dengan amanat Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional.
Dampak Terhadap Upaya Pemajuan Kebudayaan
Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan program-program kebudayaan dapat lebih optimal. Hal ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap sektor budaya, yang selama ini dianggap penting namun kurang mendapatkan alokasi dana yang memadai.
Fadli Zon menekankan bahwa dukungan anggaran yang lebih besar akan memungkinkan Kementerian Kebudayaan untuk lebih berperan aktif dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang dapat merangsang kreativitas masyarakat, serta melestarikan warisan budaya yang ada. Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar usulan ini segera direalisasikan.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pula akan muncul lebih banyak program inovatif yang dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menjadikan kebudayaan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional, demi kemajuan bangsa ke depan.



