PERCEPAT PENAMBAHAN ANGGARAN KEMENEKRAF Rp1,7 TRILIUN!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, menegaskan dukungannya terhadap penambahan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sebesar sekitar Rp1,7 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026.
Dukungan untuk Ekonomi Kreatif
Rahayu, yang akrab disapa Sara, menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Ia menekankan bahwa mayoritas pelaku di bidang ini adalah generasi muda yang penuh inovasi dan kreativitas. “Ekonomi kreatif adalah salah satu harapan kita untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Sara.
Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan bahwa dukungan serta perhatian pemerintah terhadap sektor ini sangatlah penting. Ia menambahkan, “Pemerintah harus serius dalam mengembangkan sektor ini, salah satunya melalui dukungan anggaran yang wajar.” Rahayu menjelaskan bahwa postur anggaran saat ini masih cukup terbatas jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki sektor ekonomi kreatif.
Usulan Anggaran yang Disetujui
Komisi VII DPR pun mendukung usulan penambahan anggaran sekitar Rp1,7 triliun yang diajukan oleh Kemenekraf. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas program-program yang langsung menargetkan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak ekonomi yang nyata. “Kami mendukung lebih banyak program yang bisa menjangkau masyarakat langsung dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Sara. Ia berharap jumlah program yang diciptakan lebih banyak daripada yang berkaitan dengan manajemen.
Di sisi lain, Kemenekraf saat ini sedang mempersiapkan tiga program unggulan yang menjadi fokus strategis mereka. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa ini berupaya optimalisasi dari potensi yang ada, bukan membangun dari awal.
Tiga Program Unggulan Kemenekraf
Program pertama adalah aktivasi desa kreatif, di mana Kemenekraf berusaha menghidupkan kembali desa-desa yang sudah berjalan dengan potensi kreatif. Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pengembangan produk dan usaha di desa-desa tersebut.
Program kedua adalah aktivasi creative hub, yakni ruang kreatif yang belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui inisiatif ini, Kemenekraf akan mengintervensi ruang-ruang tersebut agar dapat berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pengembangan talenta kreatif. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas serta memperkuat jaringan antar pelaku ekonomi kreatif.
Program ketiga, yang disebut “creative by Indonesia,” bertujuan untuk mendorong jenama lokal agar bisa naik kelas. Melalui program ini, produk-produk lokal akan dikurasi dari tingkat daerah menuju skala nasional dan berpeluang menembus pasar global.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR dan program-program strategis dari Kemenekraf, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.



