Nasional

PIGAI TEGASKAN MBG BUKAN PELANGGARAN HAM!

Jakarta, Maret.id — Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya untuk memenuhi hak dasar masyarakat Indonesia. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari proses pembangunan nasional, sehingga tidak tepat jika dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti yang dianggap oleh Komnas HAM.

Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis

Pigai mengungkapkan bahwa MBG adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dirinya menilai bahwa program tersebut adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang sedang dijalankan pemerintah. “MBG adalah proses pemenuhan hak asasi manusia yang sedang berjalan. Oleh karena itu, tidak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM,” ujar Pigai saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam penjelasannya, MenHAM menyebutkan bahwa program yang sedang berlangsung tidak bisa langsung dinilai sebagai pelanggaran HAM. Ia mengingatkan pentingnya melakukan penilaian secara evaluatif dan proporsional, mempertimbangkan konteks dan progres program yang ada.

Kewajiban Negara dalam Hak Pangan dan Kesehatan

Menteri Pigai menjelaskan bahwa MBG merupakan bagian dari kewajiban negara dalam hal hak pangan dan kesehatan. Menurutnya, program ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, serta mendukung pengurangan kemiskinan dan kesetaraan sosial. “Fokus utama diberikan pada kelompok rentan masyarakat,” tambahnya.

Program ini ditujukan khusus untuk kelompok yang tertinggal agar mereka dapat memenuhi kebutuhan gizi yang layak. Selain itu, MBG juga bertujuan untuk mendorong inklusivitas serta pemberdayaan masyarakat, sehingga membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

Tanggapan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM menilai terdapat indikasi masalah dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Temuan mereka mencakup isu pengawasan dan ketepatan sasaran program tersebut. Komnas HAM merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pemerintah dapat memperbaiki pelaksanaannya agar program kontributif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Natalius Pigai menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam setiap tahap program agar dapat memenuhi tujuan yang diinginkan, yaitu kesejahteraan bagi semua warga negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button