Nasional

Kapolda Riau GAUNGKAN Green Policing dalam Dies Natalis ke

Jakarta, Maret.id — Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat tema “Green Policing” sebagai visi pemolisian yang lebih holistik di masa depan.

Keamanan Ekologis Menjadi Fokus Utama

Dalam orasinya, Irjen Pol. Herry Heryawan menyoroti tantangan keamanan yang semakin kompleks, terutama terkait dengan kerusakan lingkungan. Ia menyatakan bahwa ancaman terhadap lingkungan kini menjadi isu yang tidak bisa diabaikan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Green Policing adalah evolusi dari konsep keamanan itu sendiri. Saat ini, kami beralih ke keamanan ekologis yang berfokus pada perlindungan manusia dan alam secara bersamaan,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Ia juga berbagi pengalamannya saat bertugas di Riau, di mana banyak pelajaran berharga terkait isu lingkungan dapat diambil. Berbagai masalah ekologis, seperti kebakaran hutan dan perambahan kawasan, menjadi perhatian utama yang dinilai vital untuk stabilitas sosial komunitas.

Pentingnya Indikator Lingkungan

Di dalam orasi tersebut, Herry Heryawan menegaskan pentingnya mengubah cara pandang dalam menanggulangi ancaman keamanan. Ia mengusulkan agar indikator lingkungan, seperti kelembapan gambut, dimasukkan ke dalam sistem deteksi dini untuk keperluan penanganan keamanan.

“Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal. Ini adalah langkah penting dalam mencegah kerusakan lebih lanjut sebelum terjadi,” katanya.

Irjen Pol. Herry juga memperkenalkan tiga pilar utama dalam konsep Green Policing, yaitu pendekatan preventif, represif, dan restoratif. Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan sinergi antara penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Pendekatan Terintegrasi untuk Kehidupan yang Berkelanjutan

Pilar preventif mencakup edukasi dan literasi lingkungan kepada masyarakat. Sementara itu, pilar represif berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Ada pula pendekatan restoratif yang melibatkan berbagai program pemulihan lingkungan, termasuk reboisasi dan rehabilitasi sungai. Program ini diharapkan dapat langsung melibatkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Herry Heryawan juga menjelaskan bahwa Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) memiliki tujuan untuk mengintegrasikan pelayanan masyarakat dengan usaha pelestarian lingkungan. Hal ini mencerminkan komitmen kepolisian terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Masa depan kepolisian harus berorientasi pada kemampuan beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru. Polisi diharapkan dapat menjadi penjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban,” tegasnya.

Melindungi lingkungan, menurutnya, berarti melindungi masa depan kemanusiaan. Jika polisi mampu berada di garis depan dalam perlindungan ekosistem, mereka pun layak disebut sebagai penjaga peradaban.

Dengan konsep Green Policing, diharapkan kepolisian tidak hanya mampu menjaga keamanan masyarakat tetapi juga ikut memelihara keberlanjutan lingkungan yang menjadi hak setiap generasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button