Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi, Isu Kriminalisasi Aktivis UGM Memanas!

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2025, Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Pelaporan ini dilakukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo, namun hingga saat ini, belum ada penjelasan jelas mengenai alasan di balik laporan tersebut.
Mahasiswa yang aktif di UGM ini mendapat perhatian publik setelah ia mengetahu kabar pelaporannya melalui fitur story di Instagram. Di sisi lain, pada hari yang sama, Rabu 17 Juni 2026, mahasiswa UGM mengadakan konferensi pers dengan tajuk “Jangan Omong Kosong Demokrasi: Penjelasan Mengenai Aksi 15 Juni di GIK UGM” di Gedung Pusat UGM. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk menegaskan sikap mahasiswa dan merespons narasi yang menyebutkan kericuhan yang terjadi di GIK pada malam sebelumnya sebagai aksi anti-dialog.
Pernyataan Sikap Mahasiswa UGM
Dalam kesempatan itu, mahasiswa UGM menegaskan bahwa penolakan mereka untuk berdialog dengan sejumlah tokoh politik, seperti Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono, disebabkan oleh hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah. Mereka menilai bahwa pemerintah semakin menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat. Mesa, salah satu perwakilan mahasiswa, menyatakan bahwa respons Nusron Wahid dan Sudaryono ketika berhadapan dengan massa sebelumnya justru bertambah memperlihatkan sikap pemerintah yang tidak prorakyat.
“Alih-alih mengakui kesalahan, mereka justru meminta salah satu massa aksi untuk melihat langsung kondisi di Papua. Kami tidak ingin kondisi di Papua hanya dilihat oleh segelintir orang dari kami saja,” tegas Mesa. Ia menambahkan bahwa jika pemerintah merasa tidak ada penindasan di Papua, seharusnya hal itu dapat dibuktikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Empat Tuntutan untuk Pemerintah
Berakhirnya pernyataan sikap tersebut diakhiri dengan penyampaian empat tuntutan kepada pemerintah. Mahasiswa UGM berharap agar suara mereka didengar dan tindakan nyata dapat dilakukan sebagai bentuk perwujudan demokrasi. Konferensi pers yang dihadiri ratusan mahasiswa ini menjadi sorotan, terutama menyusul peristiwa pelaporan Tiyo Ardianto yang menambah ketegangan di kalangan mahasiswa.
Tuntutan tersebut mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap respons pemerintah terhadap situasi-situasi kritis yang dihadapi masyarakat, terutama di Papua. Mereka menginginkan adanya transparansi dan keterbukaan dari pihak berwenang terkait masalah di daerah tersebut.
Reaksi Publik Terhadap Pelaporan
Pelaporan terhadap Tiyo Ardianto ini disikapi beragam oleh masyarakat. Beberapa mahasiswa di UGM menunjukkan dukungan penuh terhadap Ketua BEM mereka, dengan menilai bahwa pelaporan ini adalah tindakan yang mengintimidasi suara mahasiswa. Namun, di sisi lain, ada juga pihak-pihak yang menilai tindakan ini patut ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian pun menyatakan kesiapan untuk memulai proses penyelidikan terkait pelaporan tersebut dan menyarankan agar Tiyo melaporkan dugaan teror yang mungkin dialaminya saat ikut aksi demonstrasi di Gejayan. Dengan situasi yang terus berkembang, perhatian publik kini tertuju pada berbagai langkah yang akan diambil oleh Tiyo Ardianto serta BEM UGM dalam menanggapi laporan yang menghebohkan ini.
Dengan demikian, dinamika tersebut memperlihatkan betapa pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan serta tantangan yang mereka hadapi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.





