KOMISI V DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN PKP 2027 UNTUK PERCEPAT PROGRAM PERUMAHAN!

Jakarta, Maret.id — Komisi V DPR RI memberikan dukungan terhadap peningkatan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tahun 2027, demi mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional. Dukungan ini dianggap sangat penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Dukungan untuk Program Perumahan Nasional
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengapresiasi segala terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Kementerian PKP dalam mengembangkan akses perumahan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk mencapai target pembangunan rumah yang telah ditetapkan.
“Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026, Lasarus menyatakan bahwa tanpa pendanaan yang memadai, target tiga juta rumah akan sulit untuk diwujudkan,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa program yang terukur memerlukan dukungan fiskal agar dapat direalisasikan secara optimal.
Kinerja Kementerian PKP yang Efisien
Lasarus menilai bahwa Kementerian PKP telah menunjukkan kinerja yang efisien dalam pengelolaan program perumahan. Ia mengungkapkan bahwa realisasi fisik program kerap kali melebihi anggaran yang telah dialokasikan.
Atas dasar evaluasi tersebut, Komisi V DPR RI berkomitmen untuk mendukung penguatan tambahan anggaran Kementerian PKP. Dukungan ini akan menjadi salah satu agenda dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI.
Kebutuhan Anggaran yang Signifikan
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini diperlukan untuk mendukung pembangunan 2.084.460 unit rumah serta pelaksanaan program prioritas nasional di sektor perumahan.
Mendikbud mengindikasikan bahwa pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp9,913 triliun. Dengan demikian, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp96,09 triliun untuk mencapai target pembangunan rumah yang telah ditetapkan.
“Saya di sini ingin mengingatkan pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tetap menjadi prioritas utama kementerian kami. Untuk program ini, kami mengusulkan anggaran Rp57,29 triliun untuk dua juta unit rumah,” kata Maruarar.
Program-program lain yang juga menjadi prioritas mencakup pembangunan Rumah Khusus dengan alokasi Rp8 triliun untuk 23.410 unit dan penanganan kawasan kumuh serta sanitasi senilai Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.
Kementerian PKP juga mengalokasikan dana sebesar Rp155,82 miliar untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) guna mendukung pembangunan sekitar 10.550 unit rumah. Dengan dukungan yang kuat, kementerian berkomitmen untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap ketersediaan hunian yang layak.



