Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos untuk Perkuat Program Sosial!

Jakarta, Maret.id — Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial sebesar Rp22,49 triliun pada tahun 2027. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Penambahan anggaran ini bertujuan untuk mendukung program perlindungan sosial dan Sekolah Rakyat.
Urgensi Penambahan Anggaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya penambahan anggaran tersebut. Ia menyebut usulan itu berakar dari tiga mandat yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. “Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul merinci bahwa target yang ingin dicapai meliputi penurunan kemiskinan ekstrim di bawah 0,5 persen pada tahun 2026, serta penurunan tingkat kemiskinan nasional ke angka 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029. Selain itu, diharapkan ada graduasi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun hingga tahun 2029.
Kesenjangan Anggaran dan Kebutuhan
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian Sosial untuk tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun masih belum mampu memenuhi semua mandat RPJMN. “Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini,” ungkap Gus Ipul.
Sebagai contoh, ia menggambarkan kesenjangan antara kebutuhan riil dan anggaran yang tersedia, terutama dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Pagu yang ada saat ini hanya mampu membiayai 10 ribu KK, sedangkan target RPJMN memerlukan sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Dampak untuk Layanan Sosial
Gus Ipul juga menunjuk pada pendanaan Sekolah Rakyat yang telah dialokasikan sebesar Rp4,9 triliun. Namun, ada kekurangan yang mencapai Rp3,64 triliun untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa yang diharapkan dapat bersekolah pada tahun 2027. “Ini adalah mandat langsung dari Perpres 120 tahun 2025 yang terus berjalan dan mencatat banyak kemajuan di dalam perjalanan Sekolah Rakyat,” terang Gus Ipul.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa layanan untuk 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin belum teralokasikan dalam pagu indikatif. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kurangnya bantuan langsung berkelanjutan bagi mereka yang sangat membutuhkan.
Total gap anggaran yang diusulkan oleh Gus Ipul adalah sebesar Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika usulan ini disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial untuk tahun 2027 akan menjadi Rp107,20 triliun.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menutup rapat dengan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kementerian Sosial. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat program perlindungan sosial di Indonesia dan memberikan dukungan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan.





