Qodari Soroti Upaya Adu Domba di Balik Teror GPS Tracker Tyo Ardianto!

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya upaya adu domba terkait dugaan pemasangan GPS tracker yang dituduhkan kepada Tyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pandangannya, tuduhan tersebut tidak dapat langsung diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti yang kuat.
Teknologi Pelacakan yang Sudah Ketinggalan Zaman
Qodari menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pelacakan saat ini sudah sangat maju. Menurutnya, penggunaan alat pelacak fisik, seperti yang dipasang pada kendaraan, merupakan metode yang sudah usang di era digital ini. “Alat-alat tracking itu sudah sangat canggih. Sehingga tidak perlu lagi memasang alat-alat tracking fisik yang kuno,” ujarnya.
Meskipun Qodari tidak memiliki pemahaman teknis yang mendalam tentang perangkat pelacak, ia menegaskan bahwa informasi yang ia terima menunjukkan bahwa teknologi pelacakan modern lebih cenderung menggunakan perangkat lunak daripada alat fisik. Jika benar ditemukan alat pelacak jenis ini, Qodari berpendapat bahwa hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang memasangnya.
Permintaan Penyelidikan yang Menyeluruh
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa yang memasang alat tersebut. “Ada gak beliau mengatakan yang masang ini dengan pasti? Kan gak ada,” tegas Qodari. Menurutnya, tuduhan yang berkembang lebih bersifat insinuasi dan kecenderungan untuk mengarahkan kepada kelompok tertentu.
Dengan dasar itu, Qodari mendorong semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menekankan pentingnya tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum terdapat fakta yang jelas. Qodari juga meminta agar dugaan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan yang lebih mendalam.
Kesimpulan yang Harus Didukung oleh Fakta
“Ya tidak boleh tuding sana sini. Diinvestigasi bila perlu laporkan kepada penegak hukum untuk mengetahui siapa yang memasang,” terang Qodari. Penilaian dan kesimpulan mengenai pelaku hanya dapat ditentukan setelah identitas pihak yang terkait benar-benar diketahui melalui proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Qodari berharap agar masyarakat tidak serta-merta terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar. Dalam situasi yang sensitif ini, keterbukaan dan kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada publik menjadi sangat penting.





