BGN Hentikan Insentif! SPPG Tidak Beroperasi Selama Libur Sekolah!

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menata kembali tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah libur sekolah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara, terutama dalam pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kebijakan Penghentian Insentif SPPG
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di kantor BGN Jakarta, pada Kamis (18 Juni 2026) menyampaikan bahwa pemerintah resmi menghentikan pemberian insentif bagi SPPG yang tidak beroperasi selama periode libur sekolah. Penghentian insentif ini telah ditegaskan melalui surat edaran resmi yang menjadi acuan bagi penataan program gizi.
“Dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapatkan insentif,” ujar Agustina. Setiap SPPG sebelumnya menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari, meskipun tidak beroperasi secara penuh. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran yang signifikan.
Efisiensi Anggaran yang Signifikan
Agustina menjelaskan bahwa jumlah SPPG yang beroperasi saat ini mencapai 27.820. Dengan menghentikan insentif selama 18 hari, BGN memperkirakan efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp3,4 miliar. Langkah ini diharapkan dapat mengarahkan penggunaan anggaran yang lebih baik dan tepat sasaran.
“Hal ini memberikan ruang bagi menggunakan anggaran dengan lebih efisien, sehingga dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang lebih membutuhkan,” imbuhnya. Kebijakan ini dinilai tepat untuk mengoptimalkan alokasi anggaran di tengah kebutuhan pemenuhan gizi yang terus meningkat.
Refocusing Penerima Manfaat Program
Selain penghentian insentif, BGN juga melakukan refocusing penerima manfaat dalam program MBG. Hingga saat ini, sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa telah diidentifikasi, dengan total 39.352 siswa yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri. Sekolah-sekolah ini telah memenuhi kriteria tertentu yang membuat mereka tidak memerlukan intervensi dari pemerintah.
“Kami percaya bahwa sekolah-sekolah ini dapat mandiri dalam pemenuhan gizi, sehingga anggaran dapat dialokasikan kepada kelompok yang lebih membutuhkan,” jelas Agustina. Prioritas penerima manfaat sekarang difokuskan pada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan daerah yang membutuhkan intervensi gizi, termasuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Dengan langkah-langkah ini, BGN berharap dapat lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan program gizi dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan asupan yang layak dan sesuai kebutuhan.



