Wamensesneg: Segera Kosongkan Hotel Sultan untuk Amankan Aset Negara!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi bahwa eksekusi lahan Hotel Sultan adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengembalikan aset negara ke dalam pengelolaan yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya aset-aset strategis negara dimanfaatkan demi kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Pengembalian Aset Negara
Pengembalian aset negara tersebut, menurut Bambang, merupakan langkah krusial menjelang pelaksanaan Asian Games IV. “Aset-aset yang dikuasai pihak lain harus kembali kepada pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya. Pemerintah berkomitmen menjamin bahwa seluruh pengelolaan aset strategis tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kawasan lahan Hotel Sultan telah dikelola oleh PT Indobuildco selama bertahun-tahun, dengan banyak kejanggalan administratif. Dalam pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa upaya ini adalah salah satu bentuk reformasi untuk memperbaiki pengelolaan aset negara.
Prosedur Eksekusi dan Pengamanan
Pengosongan lahan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno akan dilaksanakan dengan pengamanan yang ketat. Pada hari Kamis, ribuan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah diturunkan untuk memastikan kelancaran proses tersebut. “Eksekusi lahan ini tetap dilakukan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Kharis Sucipto, kuasa hukum Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.
Pemberitahuan mengenai pelaksanaan eksekusi juga telah disampaikan kepada PT Indobuildco. Pengelola kawasan tersebut diimbau untuk mengosongkan objek eksekusi sebelum pelaksanaan dimulai. “Jika penghuni tidak meninggalkan lokasi sukarela, maka proses eksekusi akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan,” imbuh Kharis.
Konsekuensi Penolakan Pengosongan
Kharis menegaskan bahwa konsekuensi yang muncul akibat penolakan pengosongan tidak menjadi tanggung jawab pihak pengadilan. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penggunaan aset negara secara lebih transparan dan bertanggung jawab di masa depan.
Pengosongan lahan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aset strategis dikelola dengan baik. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.
Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap bahwa aset negara, termasuk lahan Hotel Sultan, dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan manfaat yang lebih luas bagi semua pihak.



