Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Pasca Penangkapan, Refly Ungkap Penyebabnya!

Jakarta, Maret.id — Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun menjelaskan alasan di balik kedua tersangka menjalani perawatan inap di gedung Anton Soedjarwo, Jakarta. Kedua tersangka menjalani rangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

Refly menegaskan bahwa tidak ada permintaan khusus dari kedua tersangka untuk dirawat inap di RS Polri. Permintaan tersebut dikeluarkan langsung oleh dokter ketika keduanya menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Perawatan Terkait Rekomendasi Medis

Refly mengungkapkan bahwa permintaan perawatan inap untuk Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan rekomendasi medis. Dia menjelaskan, “Baik dokter Tifa maupun mas Roy Suryo menjalani treatmen rawat inap berdasarkan rekomendasi dokter. Ini bukan atas permintaan mereka.”

Diketahui, Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, sempat menolak tawaran dokter untuk dirawat inap. Namun, setelah berkonsultasi dengan istrinya dan tim kuasa hukum, ia akhirnya bersedia untuk menjalani rawat inap. Refly menjelaskan, keputusan Roy untuk menerima perawatan tidak diambil secara sembarangan, namun berdasarkan pertimbangan yang matang.

Kondisi Kesehatan Tersangka Stabil

Mengenai kondisi kesehatan kedua tersangka, Refly memastikan bahwa mereka dalam keadaan stabil. “Kondisinya baik-baik saja. Kami tidak mengetahui berapa lama mereka akan tinggal di rumah sakit,” ujarnya. Sebelumnya, Refly juga menegaskan bahwa keduanya dalam keadaan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

Menghadapi situasi ini, tim kuasa hukum berharap agar proses hukum yang dijalani kedua tersangka tetap fair dan transparan. Mereka juga mengingatkan bahwa perawatan di rumah sakit dilakukan untuk memastikan kesehatan klien mereka.

Proses Hukum yang Berlanjut

Meskipun saat ini Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani perawatan, proses hukum tetap berlanjut. Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mendampingi kedua tersangka selama masa pemeriksaan. Mereka berharap hak-hak klien mereka tetap terjaga selama proses ini.

Refly menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai langkah hukum yang diperlukan untuk membela kliennya. Proses ini bukan hanya melihat dari aspek hukum, namun juga dari kondisi kesehatan yang harus diutamakan.

Dengan situasi yang berkembang, masyarakat dan media terus memantau kasus ini. Beberapa pihak juga menyerukan perlunya perlindungan terhadap hak-hak hukum dan kesehatan dari para tersangka. Diharapkan, langkah-langkah yang bijak akan diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button