Nasional

DPO Jaringan Fredy Pratama Dipulangkan dari Malaysia, Diduga Bocorkan Dana TPPU Narkotika!

Jakarta, Maret.id — Polri berhasil memulangkan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 19 Juni 2026. FA diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Kepulangan FA menjadi bagian dari upaya Polri untuk mengungkap aliran dana yang dicurigai mendukung aktivitas peredaran narkotika lintas negara. Pengelolaan aliran dana tersebut diduga melibatkan beberapa pihak yang terhubung dengan jaringan kriminal yang lebih luas.

Penangkapan dan Proses Pemulangan

Kepala Tim Delegasi Polri, Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, mengungkapkan bahwa FA ditangkap di Kuala Lumpur pada Rabu, 17 Juni 2026. Tim Polri kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mempermudah proses administrasi pemulangan.

“DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia,” jelasnya dalam konferensi pers kepada awak media. FA diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan dana hasil kejahatan dari jaringan narkotika tersebut.

Peran Penting dalam Jaringan Narkotika

Menurut penjelasan Kombes Juliarman, FA diduga membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura dan mengatur pengangkutan uang dari Indonesia ke luar negeri. “Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

FA diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023. Keberhasilannya untuk dipulangkan kembali ke Tanah Air merupakan hasil koordinasi intensif antara Polri dan otoritas terkait di Malaysia.

Pemeriksaan Lanjutan di Indonesia

Setibanya di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam jaringan narkotika yang sedang diselidiki. Penegakan hukum terhadap pelanggar hukum terkait narkotika menjadi prioritas bagi Polri untuk mengurangi peredaran narkotika di Indonesia.

Kepulangan FA ke Indonesia diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkotika internasional dan membantu Polri dalam menindaklanjuti kasus ini. Upaya penanganan kasus narkoba dan pencucian uang akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button