Gibran soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum yang Ada dengan Penuh Kepatuhan

Jakarta, Maret.id — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifauzia Tyassuma terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia menekankan pentingnya kedua tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya, diikuti saja proses yang ada,” kata Gibran di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa keduanya sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri dan mengajak publik untuk mendoakan kesehatan mereka.
“Yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ungkap Gibran. Ia berharap agar mereka segera pulih dari kondisi kesehatan yang dialami.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan bahwa kondisi Roy Suryo setelah pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat, 19 Juni 2026, tidak terlalu baik. Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan beberapa penyakit bawaan yang dialami keduanya.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi mereka memiliki sakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Ketika dicek, dokter menyatakan harus rawat inap,” ucap Refly.





