Nasional

Pemerintah Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah demi Keselamatan Habitat dari Kepunahan dan Upaya Konservasi Lingkungan Hidup di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia sedang menyusun Instruksi Presiden (Inpres) terkait perlindungan gajah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kematian gajah di Sumatera.

Kementerian Kehutanan RI menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga habitat gajah dan mencegah kepunahan spesies tersebut. Inpres ini diharapkan menjadi solusi yang menyeluruh dalam pelestarian gajah di Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa konservasi gajah adalah agenda nasional jangka panjang. “Konservasi gajah bukan sekadar program jangka pendek, melainkan sebuah agenda nasional jangka panjang yang membutuhkan kerja bersama,” ujar Ristianto.

Inpres ini akan melibatkan lintas kementerian, penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. “Gajah Sumatera dan gajah Kalimantan adalah warisan keanekaragaman hayati Indonesia yang tak ternilai harganya dan harus kita lestarikan bagi generasi mendatang,” kata Ristianto.

Melalui Inpres ini, pemerintah merespons secara cepat kondisi di lapangan, di mana habitat dan populasi gajah mengalami penyusutan drastis. Ia mengungkapkan bahwa dari 42 kantong gajah, kini hanya tersisa 21 kantong.

“Gaji-gaji yang tersisa merupakan momentum bagi negara untuk hadir secara nyata,” tambahnya. Sebagai solusi terhadap fragmentasi habitat, pemerintah akan membangun koridor kantong gajah.

“Inisiatif ini melambangkan komitmen mendalam pemerintah dalam menjaga keselamatan satwa sekaligus kelestarian hutan,” ucap Ristianto. Ia juga menjelaskan bahwa implementasi Inpres ini akan mengikuti ketentuan ketat untuk pembangunan infrastruktur. Kementerian dan lembaga terkait diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan demi menciptakan ruang hidup yang harmonis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button