Nasional

Purbaya Dorong Penguatan Fiskal, Transfer ke Daerah pada Tahun 2027 Lebih Fleksibel untuk Mendorong Pembangunan Regional dan Kemandirian Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penguatan fiskal daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada Senin, 22 Juni 2026.

Purbaya juga menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global, dan tekanan yang ada mulai melandai. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 tercatat sebesar 5,61 persen, dengan inflasi yang tetap terjaga rendah dan neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.

“Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar dan investasi,” ucap Purbaya. Ia turut menekankan bahwa sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara harus diperkuat untuk mendukung agenda pembangunan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

“Pentingnya penguatan fiskal daerah menjadi instrumen dalam meningkatkan kualitas belanja dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata,” tegas Menkeu. Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, daerah diharapkan memiliki ruang lebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan dan penguatan belanja berkualitas,” ujar Purbaya. Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button