Habiburokhman Kutuk Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung serta Mendesak Polisi untuk Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Habiburokhman menyebut perbuatan tersebut melanggar hukum dan merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” kata Habiburokhman, Senin, 22 Juni 2026.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar pihak kepolisian, dari Kapolrestabes Bandung hingga Kapolda Jawa Barat, segera menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Ia menekankan perlunya menggerakkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menegakkan hukum.
“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan. Ia menyerukan tindakan tegas dan terukur bagi aparat jika pelaku melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melakukan perlawanan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang cepat dan tegas penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan menjaga rasa aman masyarakat.





