Ketua BEM FH UBK Disidang di Kampus, Mengaku Terima Duit Suap agar Tidak Aksi di Istana Negara

Jakarta, Maret.id — Integritas Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, kini dipertanyakan. Ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Abdi mengakui menerima uang suap dalam jumlah jutaan Rupiah dari oknum kepolisian. Uang itu diterimanya agar dapat mengkondisikan teman-temannya agar tidak ikut serta dalam aksi di Istana Negara. “Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ucap Abdi yang tampak gugup saat memberikan keterangan di hadapan teman-temannya di lingkungan kampus.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram LPM Marhaen UBK, Abdi juga meminta maaf serta memberikan penjelasan terkait isu tersebut setelah sebelumnya menarik perhatian publik akibat pertemuannya dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya, Abdi mengaku bertindak sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMTH).
Abdi menyatakan bahwa ia sempat menolak tawaran uang dari beberapa pihak agar aksi tidak dilaksanakan. Namun, setelah mendapat desakan dari sejumlah mahasiswa, ia akhirnya menerima dana yang mereka sebut sekitar 20 persen untuk kebutuhan operasional aksi. Ia juga mengungkapkan adanya pembagian dana kepada beberapa pihak, termasuk dua senior yang masing-masing mendapatkan Rp2,5 juta, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Rp2 juta, dan Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Rp2,5 juta.
Saat ditanya oleh mahasiswa mengenai mutasi rekeningnya, Abdi menolak untuk menunjukkan dokumen tersebut. Ia menyatakan hanya akan membuka data rekeningnya jika diinstruksikan oleh pihak kepolisian atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengklaim bahwa dana tersebut berasal dari kepolisian dan diambil agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana maupun DPR, meskipun pada kenyataannya aksi tetap dilaksanakan.





