Wakilnya Tersandung Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Suara dan Klarifikasi Terkait Kasus Ini

Jakarta, Maret.id — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan tanggapan terkait status tersangka yang kini menimpa wakilnya, Syaefudin.
Syaefudin diduga terlibat dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Investigasi ini berawal dari temuan penyimpangan anggaran tahun 2022 hingga 2025, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp18 miliar.
Lucky Hakim menyatakan bahwa ia mendapat informasi mengenai hal tersebut melalui berbagai saluran berita.
“Saya mengetahui dari media, dan dari salah satu kepala dinas yang juga dipanggil sebagai tersangka,” ucap Lucky Hakim.
Sejak satu pekan terakhir, Lucky Hakim terus memantau perkembangan terkait rekan kepemimpinannya.
“Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, walau memang saya sempat membaca di beberapa medsos terkait pemberitaan penetapan tersangka,” ujar Lucky Hakim.
Mantan aktor terkenal itu memastikan bahwa operasi pemerintahan di wilayah Indramayu tetap berjalan kondusif.
“Berjalan normal cuma memang penugasaan terhadap Pak Wabub kami alihkan ke pak Sekda, karena minggu lalu pak wabub menyampaikan ke saya bahwa beliau sakit dan tidak bisa beragenda,” tuturnya.
Lucky Hakim tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya tentang perannya, hanya melambaikan tangan tanpa berucap sebelum memasuki mobilnya.
Di sisi lain, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan bahwa proses pengambilan keterangan terhadap para tersangka terus dilangsungkan dengan intensif.





