Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Suap Cash Sebelum Aksi di Istana Negara dan Bertemu Gibran Setelahnya

Jakarta, Maret.id — Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengakui menerima uang yang diduga sebagai suap sebelum aksi di Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Uang tersebut, diungkapkannya, berasal dari pihak kepolisian agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di Istana Negara. “Perkara uang itu saya diberi cash, agar tidak turun ke Istana Negara tetapi teman-teman tetap turun,” kata Abdi.
Abdi menjelaskan bahwa ia sempat menolak tawaran uang dari beberapa pihak, namun pada akhirnya menerima dana tersebut. Ia menyatakan bahwa meskipun uang sudah diterima, aksi tetap dilaksanakan.
“Memang sejak sebelum aksi sudah banyak yang memberi uang, tapi saya menolak,” ujar Abdi disambut sorak-sorai teman-teman dan civitas akademika kampus UBK. Ia juga menyebut adanya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses transaksi tersebut.
Setelah aksi di Medan Merdeka Selatan, Abdi dan sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran menerima Abdi dan sejumlah perwakilan mahasiswa UBK di Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Pertemuan tersebut berujung pada batas waktu lima hari yang diberikan oleh mahasiswa UBK agar pemerintah menanggapi tuntutan mereka. Abdi mengungkapkan bahwa tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan klaster fiskal dan pendidikan, termasuk permintaan untuk menghentikan sementara pelaksanaan program MBG dan melakukan audit transparansi terhadap kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah.





