Nasional

Pernyataan Resmi Civitas Akademika Mengenai Uang Suap BEM FH UBK Sebelum Aksi di Istana Negara Tuntut Mundur Pejabat Terkait

Jakarta, Maret.id — Segenap mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan civitas akademika membuat pernyataan resmi terkait skandal suap. Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, dan sejumlah pengurus mengakui menerima uang suap terkait aksi protes di Istana Negara pada 15 Juni 2026.

Mahasiswa dan pihak rektorat, termasuk dekan, bersatu mengajukan tuntutan sanksi. Salah satu tuntutan adalah pengunduran diri atau pemberhentian seluruh pihak yang terlibat dari kepengurusan BEM.

“Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” tulis pernyataan resmi dari mahasiswa UBK yang dikutip dari akun Instagram LPM Marhaen UBK.

Mereka juga menuntut agar pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap dicantumkan namanya untuk ditindak tegas oleh pihak universitas. Tiga nama yang disebut adalah Muhamad Abdimaludin, Rafly Maulana Akbar, dan Mubarak Tuasamu.

Pernyataan sikap ini diharapkan dapat mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan sosial yang ditetapkan oleh UBK serta mahasiswa. Situasi ini memicu perhatian untuk penegakan etika akademik di kampus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button