Data Strategis Indonesia Diproses di Amerika, Proyek IFSAR BIG Wajib Dikawal Ketat untuk Keamanan dan Keberlanjutan Nasional

Jakarta, Maret.id — Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) yang dianggarkan sekitar USD 20 juta untuk tahun 2024.
Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu mendapatkan perhatian serius dari DPR, BPK, BSSN, serta aparat penegak hukum.
Menurut Iqbal, isu yang muncul tidak hanya berkaitan dengan nilai proyek, tetapi juga melibatkan kedaulatan data, keamanan nasional, dan efektivitas tata kelola. Ia mencatat adanya kekhawatiran mengenai kemampuan industri dan sumber daya manusia domestik.
“Bila informasi yang beredar benar, maka publik patut mempertanyakan mengapa data geospasial strategis Indonesia justru diproses di luar negeri. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi pertahanan, pembangunan, dan pengelolaan wilayah nasional,” ungkap Iqbal Themi.
Proyek ini mencakup wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi atau sekitar 10 persen dari total luas daratan Indonesia.
Intermap Technologies dimenangkan sebagai kontraktor utama pada Januari 2024, dengan PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa di balik narasi modernisasi teknologi pemetaan, terdapat pertanyaan serius yang belum terjawab. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa data akuisisi IFSAR tidak diproses di Indonesia, tetapi dibawa ke kantor pusat Intermap Technologies di Denver, Amerika Serikat.
“Jika benar demikian, maka muncul pertanyaan yang sangat mendasar. Apa dasar hukum dan kebijakan yang digunakan sehingga data geospasial strategis Indonesia dapat diproses di luar yurisdiksi nasional?” tegas Iqbal.
Ia menambahkan bahwa data geospasial skala 1:5.000 memiliki informasi penting, termasuk topografi, jaringan jalan, dan objek vital lainnya.
“Negara tidak boleh terlalu longgar menyerahkan penguasaan data strategis kepada pihak asing. Prinsip kedaulatan data harus menjadi pijakan utama,” ujar Iqbal.
Ia juga menyoroti potensi minimnya kontribusi industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek yang bernilai fantastis ini.





