Efek Nyanyian Sony Sonjaya, Kejagung Pertimbangkan Panggil Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk melakukan klarifikasi terhadap Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. Ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti. Krisna menyebutkan ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
“Namun, kami harus memeriksa kembali. Penyebutan nama belum tentu disertai fakta hukum dan alat bukti lain,” ucap Anang, Selasa, 23 Juni 2026.
Anang menambahkan, jika diperlukan memanggil Nanik, penyidik akan mengklarifikasi semua nama yang disebut oleh Sony Sonjaya. “Kami akan melakukan fungsi tersebut untuk mencari pembuktian yang tepat,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap Nanik akan dilakukan jika penyidik memang memerlukan keterangan tersebut. “Saat ini, baru disampaikan informasi awal,” ujar Anang.
“Keterangan yang disampaikan harus dicek dan didukung oleh alat bukti lain. Pemastian buktinya yang menjadi fokus utama,” sambungnya.
Krisna Murti sebelumnya mengungkapkan peran Nanik S Deyang dalam berita acara pemeriksaan Sony. Ia menyatakan bahwa Nanik sempat mengubah nama yayasan dalam satu titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Dalam BAP-nya, Pak Sony menjelaskan bahwa Nanik merubah-ubah nama yayasan,” kata Krisna di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis, 18 Juni 2026.





