Nasional

KemenHAM: RANHAM Generasi Keenam Perluas Cakupan Isu HAM Nasional untuk Meningkatkan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengumumkan bahwa penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam telah selesai. Dokumen ini saat ini berada di Sekretariat Negara dan menunggu pengesahan dari Presiden dalam waktu dekat.

Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, berharap RANHAM Generasi Keenam segera disahkan karena akan menjadi pedoman penting untuk pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia. “Penyusunannya sudah selesai dan sudah sampai di Sekretariat Negara. Harapannya dalam waktu dekat ini bisa disahkan oleh Presiden karena berbagai pihak juga menunggu RANHAM tersebut,” ucap Sofia Alatas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Sofia menambahkan bahwa aksi dalam RANHAM Generasi Keenam dirancang bukan sebagai program rutin, melainkan langkah strategis lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Indonesia. “Yang kita masukkan di dalam RANHAM bukan merupakan aksi rutin yang sudah dikerjakan kementerian, lembaga, maupun provinsi, kabupaten, dan kota. Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar pemenuhan HAM dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Generasi terbaru RANHAM ini menghadirkan sejumlah perluasan sasaran dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Jika RANHAM Generasi Kelima fokus pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, generasi keenam akan mencakup isu yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Untuk generasi keenam kita perluas karena melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat kita sendiri. Salah satunya mengenai pekerja migran yang sebelumnya belum disentuh secara khusus, sekarang kita berikan perhatian khusus,” kata Sofia.

Selain pekerja migran, perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas dalam RANHAM Generasi Keenam. Pemerintah juga akan memasukkan isu pencegahan penyiksaan serta penghapusan diskriminasi sebagai bagian dari agenda pelaksanaannya. “Penyandang disabilitas tetap kita perhatikan, kemudian anak dan perempuan. Bagaimana juga anti penyiksaan dan bebas dari diskriminasi itu coba kita masukkan salah satu pilar penting adalah pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan,” ucap Sofia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button