Nasional

KPK Didesak Usut Anggota BPK Usai Namanya Muncul dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai yang Melibatkan Pejabat Pemerintah dan Pengusaha

Jakarta, Maret.id — Kemunculan foto Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam sidang dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menarik perhatian publik. Foto tersebut ditampilkan dalam persidangan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada sidang yang berlangsung pada 12 Juni 2026, jaksa KPK menunjukkan foto Nyoman di hadapan majelis hakim dan terdakwa, John Field. Nama Nyoman juga muncul dalam kontak telepon mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, dengan label “John Nyoman BPK BR”.

Menanggapi isu ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Nyoman dalam kasus tersebut. “Kemunculan nama pejabat BPK dalam persidangan menimbulkan tanda tanya besar terkait posisi dan peran seorang pejabat tinggi negara yang memiliki fungsi pengawasan keuangan negara,” kata Uchok.

Uchok mempertanyakan apakah Nyoman sekadar menjadi jembatan perkenalan atau memiliki peran lebih dalam aliran suap dan penyalahgunaan wewenang. Ia menilai fakta bahwa Nyoman diduga berperan mempertemukan pengusaha importir dengan pejabat Bea Cukai tidak bisa dianggap sepele.

“Fakta bahwa nama Nyoman muncul di persidangan, apalagi disebut sebagai pihak yang memfasilitasi perkenalan antara pengusaha importir dengan pejabat Bea Cukai, patut dipertanyakan karena berpotensi menyimpang dari tugas dan fungsi Anggota BPK,” tegasnya.

Uchok menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga tersebut memiliki tugas utama melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Oleh karena itu, anggota BPK semestinya fokus pada fungsi audit dan pengawasan. “Seorang Anggota BPK seharusnya fokus pada fungsi audit dan pengawasan, bukan menjadi perantara atau penghubung antara pelaku usaha dengan pejabat di lingkungan yang diawasi,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button