MPLS Ramah 2026 Tekan Bullying untuk Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Nyaman di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
MPLS kini tidak hanya berfungsi sebagai ajang pertemuan awal. Ada penekanan pada pembentukan kenyamanan psikologis siswa yang dimulai sejak hari pertama. “Penyambutan murid baru harus dilandasi kasih sayang, bukan tekanan atau ketakutan,” kata Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS Ramah adalah langkah transformasi mendasar dalam dunia pendidikan. “Ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi perubahan cara pandang,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa, 23 Juni 2026.
Kebijakan ini diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang melarang segala bentuk kekerasan serta pungutan liar. Regulasi ini juga mengakhiri praktik senioritas yang negatif dan melarang keterlibatan alumni dalam MPLS.
Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, menyatakan bahwa MPLS adalah momentum strategis untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. “Kolaborasi antara sekolah dan keluarga sangat penting dalam setiap tahap pelaksanaan,” ungkap Suharti.
Pendekatan MPLS disesuaikan dengan jenjang pendidikan, dimulai dari pembelajaran berbasis bermain di PAUD hingga penguatan karakter di tingkat menengah. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa hari pertama sekolah menjadi pengalaman positif.
MPLS Ramah 2026 diharapkan dapat melahirkan generasi yang tumbuh tanpa trauma, sekaligus memperkuat wajah pendidikan Indonesia yang lebih humanis dan berkeadilan.





