Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq Dorong BPKH untuk Lebih Independen dalam Pengelolaan Dana Haji

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar meningkatkan independensi dan kemandirian dalam pengelolaan dana haji.
Menurutnya, kemandirian BPKH penting untuk memastikan dana jemaah dikelola secara profesional dan memberikan manfaat optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut membahas kinerja pengelolaan keuangan haji serta strategi investasi dan penguatan kelembagaan BPKH.
Maman menekankan, BPKH memiliki mandat penting dalam mengelola dana titipan jemaah haji. BPKH juga bertanggung jawab dalam mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman dan produktif.
“Kata kunci pertama adalah kita mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana hingga distribusi nilai manfaat kepada jemaah.
Selain meningkatkan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk meningkatkan kinerja investasinya. Maman berharap pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji dan pelayanan jemaah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji. “Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucap Maman.
Komisi VIII mencatat bahwa kinerja BPKH terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Dengan adanya Kementerian Haji sebagai mitra, ia optimistis pengelolaan dana dan pengembangan investasi BPKH dapat semakin efektif ke depan.





