Nasional

Bea Cukai China Terendus, Kargo dari Amerika yang Berisi Ganja Seberat 10 Kg Gagal Tiba di Bali

Jakarta, Maret.id — Bea Cukai Soekarno-Hatta, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Bandara Soetta, berhasil menggagalkan penyelundupan 10,7 kilogram marijuana dari Amerika Serikat yang ditujukan untuk Bali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari General Administration of China Customs. “Jadi barangnya lewat kargo, lewat impor barang kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Asalnya dari Amerika Serikat,” ucap Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Soetta.

Menurut Hengky, kasus ini mencerminkan pentingnya sinergi internasional dalam penanganan masalah narkotika. “Kalau bicara terkait dengan narkotika, kita sudah bersinergi dengan internasional, salah satunya kasus ini,” kata Hengky.

Awalnya, barang terlarang itu dilaporkan sebagai “luggage” atau koper yang harus disimpan di bagasi pesawat. Namun, petugas merasa curiga dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 10 kilogram ganja. “Penanganan kasus ini kami serahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Hengky.

Hengky menduga, barang tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba oleh warga negara asing di Bali. Namun, hingga saat ini, pengirim ganja masih dalam penyelidikan.

“Jadi ini asal dari Amerika, masuk ke Indonesia dan tujuan Bali. Makanya ini kita duga untuk keperluan warga negara asing,” tukasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button