Menuju HKAN 2026: Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Alam

Jakarta, Maret.id — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) baru saja melepasliarkan tiga individu orangutan menjelang peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2026. Pelepasliaran tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur. Lokasi ini dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau. Ketiga orangutan yang dilepasliarkan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby.
Ketiga satwa ini memiliki latar belakang yang serupa, yaitu sebelumnya dipelihara oleh masyarakat sebelum diselamatkan. Bagus diselamatkan pada awal September 2020 di Desa Merabu, Berau. Eboni dievakuasi pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Berau. Sedangkan Ruby dievakuasi pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.
Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menekankan bahwa pelepasliaran ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan untuk konservasi orangutan di Kalimantan. “Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara BKSDA Kalimantan Timur, BP2SDM Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, serta masyarakat lokal,” kata M. Ari Wibawanto.
Sebelum kembali ke habitat asli, ketiga orangutan menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Proses rehabilitasi ini penting karena orangutan yang lama dipelihara manusia seringkali kehilangan naluri liar. Mereka menjalani serangkaian tahapan, termasuk cek kesehatan dan sekolah hutan.
“Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan,” jelas M. Ari Wibawanto. Selama empat tahun terakhir, sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi di BORA telah berhasil dilepasliarkan di lokasi yang sama.





