Menkes: Indonesia Kekurangan Dokter, Satu Dokter Praktik Tiga Tempat

Jakarta, Maret.id — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter.
Kekurangan ini menyebabkan beban kerja tenaga medis semakin tinggi dan berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di berbagai daerah.
“Beban dari dokter itu banyak sekali. Jadi kita sering sekali dengar, dokter internship itu dipekerjakan sebagai pengganti dokter yang ada di BPJS, RSUD, sampai pagi-pagi, subuh-subuh,” ucap Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menambahkan, tingginya beban kerja dokter disebabkan oleh jumlah tenaga medis yang masih jauh dari kebutuhan.
Berdampak pada jam kerja dokter, banyak yang terpaksa bekerja hingga larut malam untuk memenuhi permintaan pelayanan kesehatan.
“Beban dari dokter-dokter kerjanya sampai malam-malam. Core-nya, masalah itu adalah masalah yang dihadapi di lapangan. Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya,” ujarnya.
Budi mencatat, banyak dokter saat ini memiliki lebih dari satu Surat Izin Praktik (SIP). Fenomena ini menjadi indikator nyata bahwa Indonesia kekurangan dokter.
“Masalah utamanya karena memang kita kekurangan dokter sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali. Cara yang paling gampang misalnya kekurangan dokter, karena SIP-nya masih 3. Kalau SIP 3 itu artinya yang ada hanya sepertiga dari yang dibutuhkan,” jelas Menkes.
Ia memberikan contoh terkait kondisi di Kabupaten Mamberamo Raya, di mana tidak tersedia satu pun dokter spesialis.
“Kemarin kita kedatangan Bupati Mamberamo Raya. Tidak ada satu pun dokter spesialis di sana. Dokter giginya nol. Puskesmasnya mungkin ada 17, tapi 12 tidak punya dokter,” ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa akar persoalan tingginya beban kerja tenaga medis adalah minimnya jumlah dokter di Indonesia.





