Menko Muhaimin Ajak Calon PMI Berangkat Secara Legal

Jakarta, Maret.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta calon Pekerja Migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Langkah ini penting agar setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan menyeluruh selama proses penempatan hingga kepulangan.
Muhaimin menekankan bahwa calon pekerja migran harus memiliki keterampilan yang memadai dan memahami sistem perlindungan dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penipuan dan memastikan pekerja migran terlindungi selama bekerja.
“Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya. Yakni resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan atau skill yang memadai,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa calon pekerja migran wajib memahami mekanisme perlindungan dari pelatihan, penempatan, hingga kepulangan ke Indonesia. Pemahaman ini diperlukan untuk menghindari praktik penipuan dan memperoleh perlindungan selama bekerja di luar negeri.
“Calon pekerja migran harus memahami sistem perlindungan sejak persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kembali ke Tanah Air. Langkah itu penting agar tidak menjadi korban penipuan dan tetap terlindungi selama seluruh proses penempatan,” ucapnya.
Pemerintah membangun ekosistem penempatan talenta global melalui pelatihan, peningkatan keterampilan, pembiayaan, dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Program ini didukung oleh Presiden dan dijalankan oleh Kementerian P2MI untuk mempersiapkan talenta Indonesia memasuki pasar kerja internasional.
Diperkirakan, lebih dari Rp3 triliun anggaran akan terserap pada tahun ini untuk pengembangan talenta global. Hingga 2029, dukungan pembiayaan program ini direncanakan mencapai Rp30 triliun.
“Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal. Sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya,” ucap Muhaimin menegaskan.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar proses penempatan pekerja migran menjadi bagian dari ekosistem yang terintegrasi. Muhaimin optimis talenta muda Indonesia mampu bersaing di pasar kerja global dengan penguatan kompetensi, keterampilan, dan kemampuan bahasa asing.



