Nasional

Kritik Komisi VII dan Respon PDAM tentang Penggunaan Air AMDK

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti masalah pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia. DPR mencatat bahwa banyak air dari PDAM digunakan sebagai bahan baku untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh perusahaan swasta.

Chusnunia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas air PDAM yang belum mampu memenuhi standar untuk konsumsi masyarakat, sehingga hanya setara dengan air mandi. “PDAM itu kan air minum, tapi sampai sekarang, jadinya hanya mampu di level air mandi,” ucap Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Politisi yang akrab disapa Nunik ini menegaskan bahwa ketidakmampuan PDAM dalam menyediakan infrastruktur menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk membeli AMDK. “Air adalah kebutuhan mandatori yang haknya wajib dijamin oleh negara,” kata Nunik.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu lebih memperhatikan pengelolaan dan penyediaan air minum. “Saya kira pemerintah, dalam hal ini negara harus hadir untuk menangani perusahaan air,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot di Kota Bekasi menyatakan upaya mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan aktivitas penjualan air ke perusahaan swasta yang memproduksi AMDK.

“Fokus kita melayani kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bekasi. Kita juga tidak memproduksi AMDK karena kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai,” ungkap Ali. Perumda Tirta Patriot berencana membangun zona air minum di kantor Pemkot Bekasi untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button